POLRI

Tak Perlu Khawatir Lupa Bawa SIM, Korlantas Polri Hadirkan SIM Digital di Ponsel

0
×

Tak Perlu Khawatir Lupa Bawa SIM, Korlantas Polri Hadirkan SIM Digital di Ponsel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Era digital terus mengubah cara masyarakat mengakses layanan publik. Kini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital yang dapat diakses langsung melalui telepon pintar, memberikan kemudahan sekaligus solusi bagi pengendara yang kerap lupa membawa SIM fisik.

Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi digital Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih modern, cepat, dan efisien. Melalui aplikasi Digital Korlantas, masyarakat dapat menyimpan serta menampilkan SIM secara elektronik kapan saja dan di mana saja.

550x300

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Wibowo, menjelaskan bahwa proses aktivasi SIM digital sangat mudah. Pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi Digital Korlantas melalui App Store maupun Play Store, kemudian melakukan registrasi dan verifikasi data.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Brigjen Pol. Wibowo.

Setelah proses verifikasi berhasil, data SIM akan otomatis tersinkronisasi dengan sistem Korlantas Polri dan tersimpan dalam akun pengguna. Bahkan, aplikasi tersebut memungkinkan masyarakat menyimpan lebih dari satu jenis SIM dalam satu platform digital.

Kehadiran SIM digital memberikan banyak keuntungan, terutama bagi pengendara yang sering menghadapi kendala kehilangan atau lupa membawa dokumen fisik saat berkendara. Dengan hanya membuka aplikasi di smartphone, informasi legalitas berkendara dapat ditunjukkan kepada petugas saat pemeriksaan.

Brigjen Pol. Wibowo menegaskan bahwa SIM digital memiliki dasar hukum yang sah dan dapat digunakan sebagai dokumen resmi dalam pemeriksaan lalu lintas.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” jelasnya.

Selain meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, layanan ini juga menjadi bukti komitmen Polri dalam memanfaatkan teknologi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. Dengan hadirnya SIM digital, masyarakat kini dapat berkendara dengan lebih praktis tanpa harus khawatir ketika lupa membawa SIM fisik.@Tgk Zunet

error: mediapolri.id