POLRI

KPK Ungkap Modus Setoran Berkode di Kementerian Imipas, Silmy Karim Tersangka

0
×

KPK Ungkap Modus Setoran Berkode di Kementerian Imipas, Silmy Karim Tersangka

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Silmy Karim diduga menerima aliran dana rutin sebesar Rp100 juta setiap pekan yang berasal dari praktik pemerasan terhadap WNA maupun biro jasa pengurusan izin tinggal.

550x300

“Uang tersebut merupakan hasil pemerasan yang bersumber dari biro jasa maupun WNA. Selanjutnya dibagikan kepada sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan setiap hari Jumat, salah satunya SK yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu,” ujar Setyo dalam keterangannya, Kamis (4/6/2026).

Dalam penyelidikannya, KPK menemukan adanya sistem pembagian uang yang disamarkan menggunakan sejumlah kode khusus. Salah satunya adalah istilah “malaikat” yang digunakan untuk menyebut pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi maupun Kementerian Imipas yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Selain itu, para pelaku juga menggunakan istilah yang berkaitan dengan personel grup musik sebagai kode distribusi uang. Sebutan seperti “vokalis”, “gitaris”, “backing vocal”, hingga “koreografer” disebut merepresentasikan pihak-pihak tertentu yang menerima bagian dari hasil pemerasan.

Menurut KPK, dana hasil praktik ilegal tersebut tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi, tetapi juga dialihkan untuk pembelian aset dan pengembangan usaha guna menyamarkan asal-usul uang.

“Uang tersebut digunakan oleh para pihak untuk kepentingan pribadi, pembelian aset, maupun kegiatan usaha seperti mendirikan perusahaan towing untuk menyamarkan penerimaan uang tersebut,” kata Setyo.

Kasus ini menjadi salah satu pengungkapan dugaan korupsi besar di sektor keimigrasian yang melibatkan pejabat tinggi negara. KPK menyatakan akan terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain yang diduga turut menikmati hasil pemerasan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik KPK masih melakukan pengembangan perkara dan penelusuran aset terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.@Red

error: mediapolri.id