POLRI

Polsek Pedurungan Tangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan, Satu Lagi Masih Diburu

0
×

Polsek Pedurungan Tangkap Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan, Satu Lagi Masih Diburu

Sebarkan artikel ini

SEMARANG – Unit Reskrim Polsek Pedurungan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengeroyokan berinisial NS terkait kasus penganiayaan yang terjadi di sebuah tempat cuci mobil di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial FS masih dalam pencarian petugas.

Kanit Reskrim Polsek Pedurungan, AKP Rismanto, mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi-saksi sebelum melakukan penangkapan terhadap NS pada Kamis (4/6/2026).

550x300

“Pelakunya ada dua, yaitu NS dan FS. Sedangkan yang berinisial P adalah saksi yang berusaha melerai saat kejadian. Saat ini baru NS yang kami amankan, masih tersisa satu orang lagi yang sedang kami upayakan penangkapannya,” ujar AKP Rismanto.

Polisi mengimbau keluarga korban dan masyarakat untuk tetap tenang serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Kepolisian juga mengingatkan agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat menimbulkan persoalan hukum baru.

“Kami berpesan kepada pihak korban agar tetap tenang dan tidak terpancing emosi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kami. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri karena hal itu tidak dibenarkan oleh undang-undang,” tegasnya.

Namun demikian, korban bernama Martunas Sihombing memiliki keterangan berbeda terkait peran seorang pria berinisial P yang disebut polisi sebagai saksi. Menurut korban, P tidak berupaya melerai, melainkan diduga turut membantu pelaku saat aksi pengeroyokan berlangsung.

“P bukan melerai, justru dia melakukan pitingan leher sehingga pelaku dengan leluasa memukuli saya,” ungkap Martunas.

Peristiwa pengeroyokan tersebut diketahui terjadi pada 9 Maret 2026. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka cukup serius, terutama pada bagian kepala dan perut sehingga harus menjalani perawatan medis.

Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu FS yang masuk dalam daftar pencarian serta mendalami seluruh keterangan saksi dan korban guna mengungkap secara utuh peran masing-masing pihak dalam insiden tersebut.@Vio Sari

error: mediapolri.id