System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
POLRI

Simpan Sabu di Dompet Emas, Tiga Pria di Pantai Labu Tak Berkutik Digerebek Polisi

0
×

Simpan Sabu di Dompet Emas, Tiga Pria di Pantai Labu Tak Berkutik Digerebek Polisi

Sebarkan artikel ini

PANTAI LABU — Tim Khusus TODAK Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Senin malam, 25 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tiga pria berhasil diamankan dari sebuah rumah di Dusun I, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pantai Labu, IPDA Iralfat Yaroni Dachi, SH, setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penyimpanan dan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

550x300

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GA (21), JM (39), dan MIS (49), yang seluruhnya berprofesi sebagai buruh harian lepas dan merupakan warga Kecamatan Pantai Labu.

Saat tim tiba di lokasi, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap rumah yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi narkoba. Seorang pria yang berada di dalam rumah sempat mencoba melarikan diri dengan melompat dari jendela kamar. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan rapi di bawah lantai rumah, tepatnya di dalam sebuah dompet warna-warni menyerupai dompet emas.

Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan 1 paket plastik klip sedang diduga berisi sabu, 1 paket plastik klip kecil diduga berisi sabu, 1 buah sekop sabu, Uang tunai Rp110 ribu dan 1 unit handphone merek Vivo warna biru.

Menurut keterangan Kapolsek Pantai Labu dari hasil interogasi awal, salah satu pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial P di wilayah Percut Sei Tuan.

Selanjutnya, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Seorang warga Pantai Labu berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap para pelaku narkoba yang dinilai sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Kami berharap kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., dan Kasat Narkoba Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, agar para pelaku yang tertangkap ini diproses sesuai hukum yang berlaku dan tidak kembali meresahkan masyarakat,” ujar warga tersebut.@Yan