System Maintenance Media Polri
Saat ini server mediapolri.id sedang dalam proses maintenance dan perbaikan sistem untuk meningkatkan stabilitas, keamanan, serta kualitas layanan. Selama proses perbaikan berlangsung, beberapa layanan atau akses website mungkin mengalami gangguan sementara. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Tim teknis sedang melakukan perbaikan dan akan mengembalikan layanan secepat mungkin. Terima kasih atas kesabarannya. mediapolri.id – Profesional & Terpercaya.
POLRI

Warung Obat Ilegal Digulung, Satresnarkoba Polres Metro Depok Sita Ribuan Pil Daftar G

0
×

Warung Obat Ilegal Digulung, Satresnarkoba Polres Metro Depok Sita Ribuan Pil Daftar G

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

DEPOK — Perang melawan peredaran obat daftar G terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Depok. Dalam operasi yang digelar sepanjang April hingga 18 Mei 2026, polisi berhasil membongkar praktik penjualan obat keras ilegal di 28 titik berbeda di wilayah Kota Depok.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 41 pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 12.314 butir obat daftar G yang diperjualbelikan tanpa izin resmi dan tanpa resep dokter.

550x300

Kasat Resnarkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Aruan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku yang merusak generasi muda melalui peredaran obat keras ilegal.

“Peredaran obat daftar G ini menjadi perhatian serius kami karena banyak menyasar kalangan remaja. Satresnarkoba Polres Metro Depok akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” ujar Kompol Yefta Aruan.

Menurutnya, operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di Kota Depok.

Tak hanya melakukan penindakan, Satresnarkoba Polres Metro Depok juga aktif menjalankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak penyalahgunaan obat daftar G.

Polres Metro Depok pun mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan pengedar sekaligus menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat keras ilegal.@Red