JAKARTA – Perkembangan kejahatan digital yang kian kompleks mendorong penguatan sinergi antarinstansi. Hal itu terlihat dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026), yang turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid memberikan apresiasi terhadap berbagai terobosan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani kejahatan berbasis teknologi, mulai dari sistem pelaporan hingga penelusuran kasus digital.
“Kami dari Kemkomdigi sangat terbantu dengan berbagai inovasi Polri dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman,” ujarnya.
Ia menilai, transformasi digital yang dilakukan Polri menjadi langkah penting di tengah meningkatnya modus kejahatan siber seperti penipuan daring, judi online, hingga kejahatan yang menyasar kelompok rentan termasuk anak-anak.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Rakernis Reskrim menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme penyidik melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Polri.
Ia menyebutkan, dinamika kejahatan global yang semakin canggih menuntut aparat penegak hukum untuk terus beradaptasi, termasuk dalam menghadapi kejahatan transnasional dengan berbagai modus baru.
“Rakernis ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme penyidik di seluruh jajaran,” tegas Kapolri.
Kapolri juga menekankan pentingnya penerapan pendekatan hukum modern, termasuk penguatan konsep keadilan restoratif dalam penanganan perkara, sejalan dengan pembaruan KUHP dan KUHAP.
Dalam forum yang sama, Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, serta memperkuat langkah penegakan hukum terhadap berbagai kejahatan digital yang semakin berkembang.
Sinergi antara Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital diharapkan menjadi garda utama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman kejahatan siber di Indonesia.@Red







