PATI – Dalam rangka pengamanan kegiatan penyampaian pendapat oleh Forum Komunikasi Nelayan Besar Kabupaten Pati, Polda Jateng dan Polres Pati menegaskan bahwa seluruh personel yang melaksanakan pelayanan tidak di membawa senjata api maupun membawa benda berbahaya lainnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jateng dalam mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional dalam melayani setiap kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.
Seluruh personel yang diterjunkan dalam pengamanan telah diberikan arahan untuk melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur, dengan mengutamakan komunikasi yang baik serta menghindari tindakan yang dapat memicu eskalasi situasi di lapangan.
Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyampaikan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa pada prinsipnya adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat, sehingga pendekatan yang digunakan harus mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Seluruh personel yang melaksanakan pelayanan tidak dibekali senjata api maupun benda berbahaya lainnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Jateng dalam mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi,” ujar Kombes Pol. Artanto. Senin (4/5) Pagi
Ia menambahkan bahwa langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif serta membangun kepercayaan antara aparat dan masyarakat.
“Dengan pendekatan yang humanis, kami berharap kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” pungkasnya.@Viosari







