MEDIA POLRI – Dalam balutan duka yang khidmat, keluarga besar almarhumah Meriyati Roeslani Hoegeng yang akrab disapa Eyang Meri secara resmi menyerahkan jenazah kepada Polri untuk dimakamkan dengan upacara kebesaran. Eyang Meri merupakan istri dari mantan Kapolri legendaris Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, sosok yang dikenal luas akan integritas dan keteladanannya.
Prosesi pelepasan jenazah berlangsung di rumah duka kawasan Pesona Khayangan Estate, Mekarjaya, Depok, dan dilaksanakan secara resmi serta penuh penghormatan. Suasana hening mengiringi langkah terakhir perempuan yang sepanjang hidupnya dikenal sederhana, namun memiliki peran besar di balik sosok besar sang suami.
Jenazah Eyang Meri diterima langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada selaku Inspektur Upacara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pemakaman almarhumah akan dilaksanakan secara kedinasan dengan upacara kebesaran Polri.
“Atas nama negara, bangsa, dan Polri, kami menerima jenazah almarhumah Ibu Meriyati Hoegeng untuk selanjutnya diberangkatkan ke TPBU Giritama, Bogor, dan dimakamkan secara kedinasan,” ujar Wahyu Widada.
Ia menegaskan bahwa kepergian Eyang Meri bukan sekadar kehilangan bagi keluarga, tetapi juga meninggalkan jejak keteladanan sebagai seorang istri, ibu, dan pribadi yang bersahaja.
Meriyati Roeslani Hoegeng wafat pada usia 100 tahun. Jenazah almarhumah akan dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat, satu liang dengan makam sang suami tercinta, Jenderal Hoegeng Iman Santoso.@Red







