LAHAT — Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Lahat. Seorang pelajar/mahasiswa berinisial E.A alias B diamankan bersama barang bukti sabu seberat 48,48 gram bruto.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Lahat AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik I IPDA Noprianto, S.H. dan Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., beserta anggota. Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/07/I/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tertanggal 2 Februari 2026.
Penangkapan berlangsung pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Mayor Ruslan I, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Lahat, tepatnya di depan sebuah gerai Indomaret.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima paket kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu bungkus roti isi krim meses yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, satu unit handphone Android, satu tas selempang, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru dengan nomor polisi BG 5397 EAJ.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berstatus sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya peredaran narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap tersangka hingga akhirnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat.
Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya, yang diperoleh dari seseorang berinisial R dengan cara menukar satu unit mobil. Narkotika tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Pagar Alam untuk diedarkan atas pesanan pihak lain.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Lahat guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.@Red







