Nasional

Disperdagin Kabupaten Cirebon Pastikan Operasional Shelter Watubelah Dimulai Pekan Ini

0
×

Disperdagin Kabupaten Cirebon Pastikan Operasional Shelter Watubelah Dimulai Pekan Ini

Sebarkan artikel ini

Cirebon- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) memastikan bahwa Pusat Kuliner dan Expo Shelter Watubelah kini telah siap digunakan oleh para pedagang. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi pusat niaga baru yang representatif di wilayah tersebut.

 

550x300

Kepala Bidang Sarana dan Pelaku Distribusi, Disperdagin Kabupaten Cirebon, Ardiles, menyatakan bahwa operasional kawasan ini direncanakan mulai berjalan pada pekan ini.

 

“Kehadiran pusat kuliner ini diharapkan mampu memberikan stimulus positif bagi perekonomian lokal, khususnya bagi para pelaku usaha mikro di Kabupaten Cirebon,” kata Ardiles saat memonitoring Shelter Watubelah pada Selasa, 3 Februari 2026 pagi.

 

Selain menjadi pusat transaksi ekonomi, kawasan Watubelah ini dirancang dengan konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH). Hal ini bertujuan agar lokasi tersebut tidak hanya menjadi tempat berdagang, tetapi juga destinasi pilihan bagi masyarakat untuk berinteraksi dan bersantai di lingkungan yang asri.

 

“Pusat kuliner diharapkan menjadi pilihan ruang terbuka hijau pedagang dan masyarakat,” jelas dia.

 

Sementara itu, Analisis Perdagangan Disperdagin Kabupaten Cirebon, Nur Urip Wijaya, menambahkan bahwa optimalisasi fasilitas ini merupakan langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Pengelolaan yang profesional di bawah naungan Disperdagin diharapkan mampu menyumbang kontribusi finansial yang berkelanjutan bagidaerah,” ujarnya.

 

Menurutnya, terkait aspek legalitas dan pembiayaan, skema tarif penggunaan fasilitas telah disesuaikan dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi yang berlaku. Penetapan ini dilakukan untuk menjamin kepastian hukum bagi para pedagang yang menempati area tersebut.

 

“Berdasarkan aturan yang telah ditetapkan, setiap unit shelter dikenakan biaya retribusi sebesar Rp 5.500 per hari,” kata Wiwid sapaan akrab Nur Urip Wijaya.

 

“Tarif yang terjangkau ini diharapkan tidak memberatkan pedagang sekaligus memastikan pemeliharaan fasilitas umum di area Expo Shelter Watubelah tetap terjaga dengan baik,” imbuhnya.

error: mediapolri.id