POLRI

Reskrim Polsek Blahbatuh Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan

0
×

Reskrim Polsek Blahbatuh Gelar Rekonstruksi Perkara Penganiayaan

Sebarkan artikel ini

GIANYAR – Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melaksanakan rekonstruksi perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di depan Cafe Winst/Manta Rum, Jalan By Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Cucukan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar.

Rekonstruksi digelar pada Jumat (23/1/2026) pukul 09.50 Wita hingga 11.00 Wita sebagai bagian dari proses penegakan hukum guna memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 03.40 Wita.

550x300

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gianyar, Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H. beserta anggota, Tim Identifikasi Polres Gianyar, keluarga korban, penasihat hukum terduga pelaku, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar.

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan sebanyak 14 adegan, mulai dari kedatangan korban dan terduga pelaku di tempat kejadian perkara hingga adegan terakhir saat korban dibawa oleh saksi menuju rumah sakit.
Seluruh adegan diperagakan berdasarkan keterangan yang telah dihimpun penyidik guna memperoleh gambaran utuh dan objektif terkait peristiwa tersebut.

Kasi Humas Polres Gianyar Ipda Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta-fakta hasil penyidikan, sehingga dapat memberikan kejelasan dan memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan rekonstruksi juga menjadi wujud komitmen Polri dalam menjunjung tinggi prinsip profesionalitas dan transparansi.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum, akuntabel, serta tetap mengedepankan hak-hak semua pihak,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan oleh personel Polsek Blahbatuh. Polres Gianyar berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar serta turut menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Blahbatuh.@red

error: mediapolri.id