JAKARTA — Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Dedy Prasetyo membeberkan sejumlah negara yang menjadi pusat eksploitasi Warga Negara Indonesia (WNI) dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama kurun waktu 2020 hingga 2023.
Hal tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan keterangan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Komjen Pol. Dedi Prasetyo, berdasarkan pemetaan simpul korban perdagangan manusia WNI, kawasan Asia Tenggara masih menjadi wilayah dengan tingkat eksploitasi yang menonjol.
“Dalam simpul korban perdagangan manusia WNI selama 2020–2023, peta korban WNI di kawasan Asia menunjukkan bahwa pusat-pusat eksploitasi yang menonjol terjadi di Kamboja dan Filipina, dengan simpul transit di Thailand, Laos, dan Myanmar,” ujar Wakapolri.
Ia menjelaskan, Indonesia dan Filipina memiliki pola yang relatif berbeda dibanding negara lain dalam perlintasan jaringan TPPO. Hal tersebut disebabkan kedua negara merupakan negara kepulauan dengan garis pantai yang sangat panjang.
“Ada perbedaan pola terutama di Indonesia dan Filipina. Ini negara-negara kepulauan yang memiliki garis pantai sangat luas, sehingga pintu masuknya pun banyak,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut menegaskan bahwa Polri terus melakukan langkah strategis untuk memitigasi kejahatan perdagangan orang. Salah satunya melalui pembentukan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di sejumlah wilayah kepolisian.
“Ada beberapa Polda yang akan kita persiapkan dalam rangka memitigasi secara maksimal terjadinya kejahatan TPPO,” tegas Komjen Pol. Dedi Prasetyo.
Dengan penguatan struktur organisasi dan peningkatan pengawasan lintas wilayah, Polri berharap upaya pencegahan serta penindakan TPPO dapat dilakukan lebih efektif, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi WNI dari praktik eksploitasi di luar negeri.@Red







