Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

Sadis ! Pelaku Begal Malam Tak Segan Aniaya Korban, 7 Pelaku Diringkus Polisi Di Sunggal

0
×

Sadis ! Pelaku Begal Malam Tak Segan Aniaya Korban, 7 Pelaku Diringkus Polisi Di Sunggal

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Unit Reskrim Polsek Sunggal dibawah pimpinan AKP Budiman Simanjuntak S.E., M.H., kembali menorehkan prestasinya dalam memburu komplotan specialis begal malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat S.H., M.H., saat digelar Press Conference terkait kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan) dan kasus Penadahan, di Mapolsek Sunggal, Senin (01/12/2025).

550x300

Prestasi itu, kata Kompol Bambang, pihaknya berhasil meringkus 7 (Tujuh) Pelaku Specialis Begal Malam. Diantaranya VRM (20 tahun), JF (20 tahun), CPR (21 tahun), MF (18 tahun), DPD (22 tahun), AJW (17 tahun) dan HBS (31 tahun).

“Bahwa tersangka begal ini ada 7 (Tujuh) orang yang berhasil kami amankan, 1 (Satu) di antaranya adalah Penadah, Penampung atau Penerima Hasil dari kejahatan,” ungkap Kapolsek Sunggal.

Dari Tujuh Pelaku ini, Kompol Bambang menyebut, ada Satu Pelaku yang akan diserahkan ke pihak Polsek Medan Tembung.

“Untuk pelaku di antaranya satu sudah kita serahkan kepada Polsek Medan Tembung. Mengingat karena memang pada saat kita melakukan pemeriksaan, interogasi yang bersangkutan atau tersangka tersebut tidak ada untuk ikut serta di wilayah kita, tapi terlibat dalam kasus yang sama di wilayah hukum Medan Tembung,” paparnya.

Kompol Bambang membeberkan, bahwasannya seakan tak pernah gagal dalam melancarkan aksinya, Specialis Begal Malam ini mengakui telah beraksi di sebanyak 24 (Dua Puluh Empat) TKP (Tempat Kejadian Perkara). Bahkan, lanjutnya, para Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Selain kelompok spesialis begal, mereka melakukan aksinya menjelang pagi, dini hari.

“Untuk 7 (Tujuh) Tersangka ini, hasil pemeriksaan yang kita lakukan secara mendalam, mereka mengakui sudah melakukan kasus pencurian dengan kekerasan ini di 24 (Dua Puluh Empat) TKP. Ya, di 24 TKP yang ada di Kota Medan, bahkan ada beberapa TKP yang dilakukan di luar daerah Kota Medan,” bebernya.

Hasil dari pengungkapan kasus ini, Petugas menyita sejumlah Barang bukti, berupa 4 (Empat) unit Hp, Uang Tunai sebesar Rp 7.500.000,- (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), 4 (Empat) unit Sepeda Motor merk Honda Beat, dan 1 (Satu) buah Jaket warna Biru Liris Putih.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Kapolsek Sunggal menegaskan, para Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana.

“Komplotan specialis begal yang telah beraksi di 24 TKP, dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke-2e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara 9 (Sembilan) tahun,” tandas Kompol Bambang G Hutabarat S.H., M.H.
@red

error: mediapolri.id