POLRI

Hasil Asesmen Nyatakan Sebagai Pengguna, Publik Figur Inisial OL Jalani Rehabilitasi di Jaksel

0
×

Hasil Asesmen Nyatakan Sebagai Pengguna, Publik Figur Inisial OL Jalani Rehabilitasi di Jaksel

Sebarkan artikel ini

MEDIA POLRI – Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur berinisial OL.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan didampingi Kanit 3 Satresnarkoba AKP Hamdan Agus mengungkapkan, bahwa OL telah resmi menjalani rehabilitasi di salah satu Panti Rehabilitasi Swasta di daerah Jakarta Selatan.

550x300

“Hari ini kami menyampaikan update terkait perkara publik figur berinisial OL. Dari hasil asesmen yang dilakukan, pihak BNNP DKI Jakarta telah menyetujui untuk dilakukan rehabilitasi,” ungkap AKP Wisnu Wirawan, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa.(04/11/2025).

AKP Wisnu membeberkan, bahwa OL sudah dikirim ke Panti Rehabilitasi, pada Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dan akan menjalani rehab selama Tiga bulan dengan sistem rawat inap.

“Informasi yang kami terima, yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sekitar tiga bulan. OL telah mulai menjalani sejak pagi tadi,” bebernya.

Keputusan tersebut, AKP Wisnu menyebut, berdasarkan pada hasil asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta, yang menilai bahwa OL adalah korban penyalahgunaan narkoba dan bukan bagian dari jaringan pengedar atau bandar narkotika.

“Yang bersangkutan ini murni pemakai, bukan pengedar. Karena itu hasil asesmen menyatakan layak untuk dilakukan rehabilitasi,” jelasnya.

Sementara itu, lanjut AKP Wisnu, terhadap Pelaku KR, yang merupakan orang yang memberikan narkotika kepada OL, saat ini telah ditetapkan sebagai Tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Saudara KR kami proses hukum, karena dia adalah pengedar atau pemasok yang memberikan narkotika kepada publik figur tersebut,” sebut AKP Wisnu.

Kasie Humas kembali menegaskan, bahwa istri OL tidak mengetahui aktivitas penyalahgunaan narkoba suaminya, mengingat saat kejadian sang istri dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan, istrinya tidak tahu menahu. Saat ditangkap, aktivitas sehari-harinya normal seperti biasa,” tutur Wisnu.

Wisnu Wirawan mengimbau kepada masyarakat, untuk menjauhi dan memerangi narkoba dalam bentuk apa pun.

“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, siapapun kita, jauhi narkoba dan perangi narkoba. Jangan pernah menggunakan narkoba,” tandasnya.
@red

error: mediapolri.id