KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar terus menggencarkan patroli di wilayah hukumnya untuk menindak aktivitas penambangan galian C ilegal. Pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Satreskrim Polres Kampar dan Intel Kodim 0313/KPR kembali menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat tambang ilegal di Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan, setibanya di lokasi, tim hanya menemukan satu unit alat berat jenis excavator yang ditinggalkan tanpa pemilik maupun operator.
“Informasi awal berasal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penambangan ilegal di daerah tersebut. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar ditemukan lokasi galian C berupa tanah urug dengan alat berat di tempat kejadian,” ujar AKP Gian.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik alat berat dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas penambangan tersebut.
Dalam kegiatan patroli itu, turut hadir Kanit Tipidter Iptu Hermoliza bersama tiga anggota Tipidter Satreskrim Polres Kampar, serta dari pihak Kodim 0313/KPR terdiri atas Serma John Arlis, empat anggota Intel, dan Provost Kodim 0313/KPR.
AKP Gian menegaskan, Polres Kampar bersama TNI akan terus berkoordinasi untuk menertibkan kegiatan penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.@Red







