KARANGASEM – Polres Karangasem terus mendorong masyarakat memanfaatkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai layanan modern untuk pengesahan STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kanit Regident Satlantas Polres Karangasem, Ipda I Nyoman Wijaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa aplikasi ini terintegrasi dengan database kendaraan bermotor Polri, data kependudukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, serta sistem informasi pajak kendaraan di Bapenda provinsi. SIGNAL juga memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) melalui mobile platform untuk memberikan pelayanan digital sekaligus melibatkan pihak terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah.
Melalui sistem ini, verifikasi identitas pemilik kendaraan dilakukan dengan pencocokan wajah (face matching) berdasarkan data e-KTP di Kemendagri.
Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Komang Saptapramana, S.I.K., menambahkan bahwa sosialisasi penggunaan aplikasi SIGNAL sudah berjalan sejak tahun lalu dan hingga kini terus digencarkan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami cara penggunaannya.
“Hampir setiap hari kami turun langsung memberikan sosialisasi agar masyarakat terbiasa menggunakan layanan digital ini,” ujarnya.
AKP Komang juga menegaskan, pembayaran pajak melalui SIGNAL Samsat bertujuan mempermudah proses administrasi serta mendekatkan layanan kepada masyarakat.@Red







