BALANGAN – Meski akhir pekan, pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Balangan, Polda Kalsel tetap berjalan seperti biasa. Sejak pagi hingga sore, Minggu (14/9/2025), puluhan warga tampak mengantre di ruang pelayanan untuk mengurus dokumen tersebut.
Satintelkam Polres Balangan membuka layanan ekstra demi memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi pemohon yang membutuhkan SKCK sebagai syarat pemberkasan PPPK Paruh Waktu di BKPSDM Kabupaten Balangan.
Pelayanan diberikan secara langsung maupun daring. Pemohon mendapatkan nomor antrean sesuai berkas yang telah masuk dan diverifikasi oleh petugas. Prosesnya relatif cepat, bahkan banyak pemohon yang bisa langsung membawa pulang SKCK pada hari yang sama.
Salah seorang pemohon, Heri Listiawan, mengaku cukup puas dengan layanan yang diterima. Ia memilih mengurus SKCK secara langsung di lokasi dan merasa prosesnya mudah serta tidak berbelit. Setelah pengisian berkas dan pengecekan data diri, SKCK segera dicetak dan diserahkan kepadanya.
“Pelayanannya cepat, apalagi semua persyaratan seperti KTP dan pas foto sudah saya lengkapi,” ucap Heri.
Kasat Intelkam Polres Balangan, Iptu Paisal Kadapi, mewakili Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, menegaskan bahwa pihaknya selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, meski hari libur, pelayanan SKCK tetap dibuka.
“Ini bentuk komitmen kami dalam mendukung kelancaran masyarakat, khususnya untuk pemenuhan dokumen SKCK bagi PPPK paruh waktu,” jelas Iptu Paisal.
Ia menambahkan, sejak layanan dibuka pada Jumat lalu, hampir 800 blanko SKCK telah diterbitkan. Polres Balangan sendiri telah menyiapkan lebih dari 3.000 blanko yang juga didistribusikan ke Polsek jajaran guna memenuhi kebutuhan masyarakat.
Mengingat tingginya jumlah pemohon, Iptu Paisal menyampaikan permohonan maaf jika pelayanan belum sepenuhnya optimal. Masyarakat juga bisa memperoleh informasi terkini terkait pelayanan SKCK melalui media sosial resmi, yakni Facebook Skck Polres Balangan dan Instagram @skck_balangan..@Red







