LAHAT – Sekitar 200 warga dari sepuluh desa di Kecamatan Kikim Barat dan Kikim Selatan turun ke Simpang 3 Tower depan Kantor PT. Adi Tarwan, Rabu (03/09/2025), untuk menyuarakan tuntutan mereka secara damai. Aksi yang berlangsung tertib ini dipimpin Ahmad Yamin, perwakilan Desa Karang Cahaya, dan mendapat pengamanan ketat dari Polres Lahat.
Waka Polres Lahat Kompol Liswan Nurhapis, bersama jajaran Kabag Ops, Kasat Reskrim, dan Kapolsek setempat, memastikan keamanan jalannya aksi sehingga situasi tetap kondusif.
Para warga menuntut pengembalian lahan seluas ±500 hektare di Kikim Barat dan ±500 hektare di Kikim Selatan yang dikuasai PT. Adi Tarwan. Mereka juga meminta kepastian dari Bupati Lahat mengenai penyelesaian sengketa lahan yang berlangsung selama 29 tahun, serta menuntut sanksi hukum bagi pihak perusahaan yang terbukti melanggar aturan tanpa izin lokasi dan HGU.
Meski menuntut hak dengan tegas, aksi berakhir damai. Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat memastikan semua aspirasi tersampaikan tanpa insiden.@Herlan SH







