POLRES JEPARA – Menyusul sejumlah aksi unjuk rasa yang berujung anarkis pada 31 Agustus 2025 di Jepara dan beberapa kota lain, Polres Jepara mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, Rabu (3/9/2025), menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menjaga kondusifitas. “Kami mengajak seluruh warga untuk tetap menjaga kamtibmas di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Polres Jepara terus berkomitmen meningkatkan kegiatan kepolisian, mulai dari patroli rutin, sambang ke masyarakat, hingga dialog langsung. Selain itu, media sosial juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional, namun pelaksanaannya harus damai dan tidak merusak fasilitas publik. “Kami mengimbau masyarakat Jepara untuk tidak terprovokasi oleh aksi demo di luar daerah dan menjaga kondusifitas Kabupaten Jepara,” katanya.
Polres Jepara juga memastikan setiap unjuk rasa yang dilakukan sesuai aturan akan mendapat pengawalan, sehingga situasi tetap aman dan damai. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan warga, diharapkan Kabupaten Jepara tetap kondusif dan terhindar dari gangguan keamanan.@Red







