KLUNGKUNG – Sebanyak 63 personel Polres Klungkung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Apel Polres Klungkung, Kamis (2/7).
Upacara dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP Mikael Hutabarat, S.H., S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara dijabat IPTU I Gusti Lanang Putra, S.H., dan Komandan Upacara IPDA I Wayan Cana Ariyasa, S.H.
Sebanyak 63 personel yang memperoleh kenaikan pangkat terdiri atas 37 personel dari Aipda ke Aiptu, 12 personel dari Bripka ke Aipda, tiga personel dari Briptu ke Brigpol, serta 11 personel dari Bripda ke Briptu.
Dalam amanatnya, AKBP Mikael Hutabarat menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel yang menerima kenaikan pangkat. Ia menegaskan, kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan dari institusi, melainkan bentuk kepercayaan atas dedikasi, loyalitas, disiplin, integritas, dan kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas.
“Kenaikan pangkat merupakan amanah yang harus diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga kehormatan institusi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan agar seluruh personel tidak memandang kenaikan pangkat sebagai sebuah hak, melainkan hasil dari perjuangan, prestasi, dan pengabdian kepada organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara.
Ia berharap seluruh anggota terus meningkatkan kompetensi serta mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, modern, dan semakin dipercaya masyarakat.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum bagi seluruh personel Polres Klungkung untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara tulus, profesional, serta tanpa membeda-bedakan.@Red







