POLRI

6 Pasangan Personel Polres Puncak Jaya Jalani Sidang Nikah Dinas BP4R

0
×

6 Pasangan Personel Polres Puncak Jaya Jalani Sidang Nikah Dinas BP4R

Sebarkan artikel ini

Polres Puncak Jaya – Sebanyak enam pasangan dari personel Polres Puncak Jaya mengikuti sidang nikah dinas BP4R (Badan Penasehat Pembantu Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk) yang berlangsung di Aula Sosialisasi Mako Polres Puncak Jaya, Sabtu (23/8/2025).

Sidang dipimpin langsung oleh Wakapolres Puncak Jaya AKP Misken Darius selaku Ketua Sidang, bersama Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya Ny. Faizah Achmad Fauzan. Turut hadir pula sekretaris sidang Kabag SDM AKP Lexi Medianto, S.H, Kabag Log Iptu I Putu Dhyana, S.E, Kasie Propam Ipda Timbul Bawono, serta personel dan anggota Bhayangkari Cabang Puncak Jaya.

550x300

Adapun enam personel yang menjalani sidang BP4R yaitu Briptu M. Ali Yafi’i, Bripda Muhammad Yusril Munandar bersama calon istri Indah Febrianti, S.Kom, Bripda Alwan Aqil bersama calon istri Putri Annisa, S.Kep, Bripda Ilham Adha bersama calon istri Astrid Damayanti, S.Kom, Bripda Reza Farhan Hidayat bersama calon istri Oktaviya Dinda Rahayu, dan Bripda Agung Fajar Cahyadi bersama calon istri Tasya Jihan Fahira Usman.

Dalam arahannya, AKP Misken Darius menegaskan bahwa sidang BP4R merupakan tahapan penting yang harus ditempuh personel sebelum melanjutkan ke pernikahan. “Setelah sidang ini, segera laksanakan akad nikah agama karena masa berlaku BP4R hanya enam bulan. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik dalam membina rumah tangga sebagai wujud cinta kepada pasangan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Puncak Jaya, Ny. Faizah Achmad Fauzan, berpesan kepada calon Bhayangkari agar senantiasa memberikan dukungan penuh kepada suami. “Rumah tangga pasti akan diuji berbagai masalah, namun sebagai Bhayangkari kita harus mampu menghadapinya. Selalu dampingi suami di mana pun mereka bertugas agar mereka dapat menjalankan tanggung jawab dengan penuh semangat,” tuturnya.@Red

error: mediapolri.id