MEDIA POLRI — Sinergi aparat penegak hukum kian solid. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, turut hadir dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika berskala besar yang dilakukan Bareskrim Polri sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10), menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menumpas jaringan narkotika yang kian canggih dan terorganisir. Kepala BNN RI hadir bersama Deputi Pemberantasan Budi Wibowo, disambut langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono beserta jajarannya.
Dalam kurun waktu sepuluh bulan, Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 38.934 kasus tindak pidana narkotika dengan 51.763 tersangka. Tak tanggung-tanggung, 197,71 ton narkotika disita — mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat keras berbagai jenis.
“Pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun SDM unggul. Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga kemanusiaan. Pengguna adalah korban yang harus disembuhkan, bukan dipenjara,” tegas Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto.
Capaian luar biasa ini menjadi refleksi dari kerja keras, koordinasi, dan tekad bersama untuk menutup ruang gerak sindikat narkoba di seluruh Indonesia.
BNN RI pun memberikan apresiasi tinggi kepada Bareskrim Polri atas langkah strategis tersebut. Ke depan, kolaborasi keduanya akan terus diperkuat, tidak hanya dalam pemberantasan, tapi juga lewat pendekatan humanis melalui rehabilitasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan semangat War on Drugs for Humanity, BNN RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk berdiri bersama menjaga masa depan generasi muda dari jerat narkoba.@Red







