Segenap Jajaran Redaksi mediapolri.id Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan 1447 H
Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berka Marhaban ya Ramadhan 1447 H. Semoga bulan suci ini membawa keberkahan dan ampunan untuk kita semua. Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga setiap amal ibadah dilipatgandakan pahalanya. Ramadhan Mubarak. Semoga hati kita dipenuhi kedamaian dan keikhlasan. Ramadhan Kareem. Semoga Allah SWT melimpahkan rahmat dan rezeki yang berkah. Ya Allah, pertemukan kami dengan Ramadhan yang penuh ampunan dan jauhkan dari segala keburukan. Semoga setiap doa yang terucap di bulan Ramadhan 2026 diijabah oleh Allah SWT. Jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum memperbaiki diri dan memperkuat iman. Semoga kita diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa hingga akhir. Ramadhan adalah bulan penuh rahmat, semoga kita termasuk hamba yang mendapatkannya. Selamat menyambut bulan suci Ramadhan 2026, semoga hidup kita semakin berkah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2026. Semoga tetap produktif dan penuh semangat. Semoga bulan suci ini membawa kedamaian dan keberkahan dalam setiap langkah kerja kita. Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan integritas dan kebersamaan tim. Semoga seluruh rekan kerja diberikan kesehatan dan kelancaran dalam beraktivitas selama puasa. Selamat Ramadhan 1447 H, semoga kesuksesan dan keberkahan menyertai kita semua.
POLRI

118 Kilogram Sabu Digagalkan di Gerbang Sumatra, Kapolda Lampung: Bakauheni Bukan Jalur Aman Narkoba

0
×

118 Kilogram Sabu Digagalkan di Gerbang Sumatra, Kapolda Lampung: Bakauheni Bukan Jalur Aman Narkoba

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Gerbang Pulau Sumatra nyaris disusupi racun mematikan. Namun langkah itu terhenti di Pelabuhan Bakauheni. Polda Lampung menggagalkan peredaran narkotika dalam skala besar dengan total barang bukti sekitar 118 kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, hingga cartridge liquid mengandung etomidate.

Pengungkapan tiga kasus besar ini dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H. dalam konferensi pers di Polres Lampung Selatan, Jumat (6/2/2026).

550x300

“Ini bukti bahwa Bakauheni bukan jalur aman bagi jaringan narkoba. Kami hadir untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dari hulu ke hilir,” tegas Kapolda.

Kasus-kasus tersebut diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Selatan dalam operasi berlapis pada 8, 21, dan 22 Januari 2026 di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, salah satu titik strategis lintasan antarpulau yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika.

Dalam operasi tersebut, petugas tidak hanya menyita sabu dalam jumlah fantastis, tetapi juga ribuan butir ekstasi serta cartridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya etomidate—jenis obat anestesi yang disalahgunakan dan berisiko tinggi bagi kesehatan.

Sejumlah tersangka turut diamankan. Mereka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang memanfaatkan jalur laut sebagai celah distribusi.

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari ancaman narkoba. “Ini bukan sekadar penindakan, tetapi perang terhadap kejahatan yang merusak masa depan bangsa,” ujarnya.

Para pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta pasal-pasal dalam KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Polda Lampung memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Penjagaan dan pengawasan di kawasan pelabuhan strategis pun akan diperketat.@Red

error: mediapolri.id