MEDIA POLRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Operasi senyap tersebut berlangsung di wilayah Depok, Jawa Barat, dan menyasar aparat penegak hukum.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa dalam operasi tersebut tim KPK mengamankan seorang hakim. Namun demikian, identitas hakim yang ditangkap belum diungkap ke publik.
“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Selain mengamankan pihak terkait, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah signifikan. Fitroh menyebut, uang yang diamankan bernilai ratusan juta rupiah, yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
“Ada ratusan juta,” kata Fitroh singkat.
Meski demikian, KPK masih menutup rapat detail operasi tersebut, termasuk dugaan perkara, pihak-pihak lain yang terlibat, serta status hukum dari hakim yang diamankan. KPK menyatakan akan menyampaikan informasi lengkap setelah proses pemeriksaan awal rampung.
OTT ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam menjaga integritas lembaga peradilan. Penindakan terhadap aparat penegak hukum dinilai sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem hukum, sekaligus menjadi peringatan keras bahwa praktik korupsi di sektor peradilan tidak akan ditoleransi.@Tgk Zunet







