POLRI

Lewat Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali Tekankan Integritas dan Antikorupsi di Sektor Perbankan

0
×

Lewat Program Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Bali Tekankan Integritas dan Antikorupsi di Sektor Perbankan

Sebarkan artikel ini

DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan program Jumat Curhat sebagai sarana mendengarkan aspirasi masyarakat. Kegiatan kali ini digelar di Bank BRI, Jalan Gajah Mada No. 5–7, Dauh Puri Kangin, Denpasar, Jumat (31/10/2025).

Program ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terhadap pelayanan Polri serta memperkuat komitmen mewujudkan Polri yang DHARMA (Disiplin dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan Hati, Adaptif). Dalam kesempatan tersebut, Polda Bali juga memberikan penyuluhan tentang pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi di bidang perkreditan bank milik negara maupun daerah.

550x300

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin terbuka dalam menyampaikan keluhan maupun masukan, sehingga terjalin komunikasi yang harmonis dan kolaboratif antara masyarakat dan kepolisian.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kanit 2 Subdit III Ditreskrimsus Polda Bali, AKP Zulfi Anshor Khalil, S.H., serta didampingi oleh Kasi Binlat Subdit Satpam Ditbinmas Polda Bali, AKP I Made Suana. Dalam kesempatan itu, AKP Zulfi menjelaskan makna program Jumat Curhat dan menyampaikan materi mengenai upaya pencegahan korupsi di sektor perkreditan bank.

Ia menegaskan bahwa kunci utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi meliputi:

  1. Integritas pribadi dan kelembagaan. Setiap individu, terutama pejabat publik, harus memiliki moral dan etika yang kuat. Lembaga pun perlu menanamkan budaya antikorupsi dalam setiap aspek organisasi.
  2. Transparansi dan akuntabilitas. Proses pengelolaan keuangan dan pelayanan publik harus terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral.
  3. Tata kelola yang baik (good governance). Diperlukan sistem birokrasi yang efisien dan minim celah penyalahgunaan wewenang, termasuk pemanfaatan teknologi informasi (e-government) untuk menekan interaksi langsung antara pejabat dan masyarakat.
  4. Pengawasan dan penegakan hukum yang tegas. Aparat penegak hukum harus profesional dan independen, serta memberikan sanksi tegas kepada pelaku korupsi sebagai efek jera.
  5. Pendidikan dan budaya antikorupsi. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian harus ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga dan pendidikan.
  6. Peran aktif masyarakat dan media. Keduanya berperan penting sebagai pengawas sosial dalam mengontrol jalannya pemerintahan.

“Inti dari pencegahan korupsi adalah integritas, yang harus diperkuat dengan sistem transparan serta partisipasi publik yang aktif,” tutup AKP Zulfi.@Red

error: mediapolri.id