SEMARANG – Polda Jawa Tengah kembali menorehkan capaian dalam bidang pelayanan publik. Sebanyak 10 Polres dan Polresta jajaran Polda Jateng meraih predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik berdasarkan hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan Opini Ombudsman RI Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai 2 Mapolda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan dibuka Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol. Latif Usman yang mewakili Kapolda Jateng Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo. Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida, pejabat utama Polda Jateng, serta para Wakapolres jajaran.
Sepuluh satuan yang menerima predikat pelayanan sangat baik yakni Polres Blora, Polres Karanganyar, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.
Dalam sambutan Kapolda yang dibacakan Wakapolda, disampaikan bahwa hasil penilaian Ombudsman merupakan bagian dari evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, Polda Jawa Tengah berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan sesuai dengan semangat Polri Presisi,” ujar Brigjen Pol. Latif Usman.
Ia menegaskan, setiap masukan dan rekomendasi dari Ombudsman harus dijadikan pijakan untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan, bukan sekadar dipandang sebagai bentuk koreksi.
Wakapolda juga mengapresiasi prestasi yang diraih 10 Polres dan Polresta tersebut. Namun, ia mengingatkan agar penghargaan itu menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sementara satuan lain didorong melakukan pembenahan agar mampu meraih hasil yang lebih baik pada penilaian berikutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan penghargaan dari Ombudsman RI menjadi bukti nyata komitmen Polda Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami memandang hasil penilaian Ombudsman bukan sebagai tujuan akhir, melainkan sebagai motivasi untuk terus berbenah. Polda Jawa Tengah berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Kombes Pol. Artanto.@Red







